Sulawesinetwork.com - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dibuat terkejut bukan kepalang saat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung cukup lama, Ahok mengungkapkan bahwa Kejagung memiliki data yang jauh lebih lengkap dan mendalam mengenai kinerja Pertamina dibandingkan dirinya.
“Dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak dari yang saya tahu,” ujar Ahok dengan nada heran di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). “Ibaratnya saya tahu cuma se-kaki, dia tahu sudah se-kepala,” imbuhnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Siap Awasi Dana Desa, Ada Indikasi Penyelewengan untuk Kepentingan Pribadi
Pernyataan Ahok ini menimbulkan spekulasi bahwa Kejagung telah berhasil mengungkap "kotak pandora" Pertamina, mengungkap data-data krusial yang selama ini mungkin tersembunyi.
Data-data ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi yang merugikan negara dalam jumlah yang fantastis.
Ahok sendiri mengaku telah memberikan semua informasi yang dimilikinya kepada penyidik, termasuk catatan hasil rapat internal Pertamina.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Tunjangan Guru ASN 2025: THR, Gaji ke-13, hingga Tunjangan Profesi!
“Intinya, saya mau membantu mana yang kurang. Nanti setelah dia dapat data-data dari Pertamina,” jelasnya.
“Kami ada rekaman catatan semua rapat, nanti kalau butuh saya lagi, saya datang lagi,” tegas Ahok.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas skandal korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut.
Kasus korupsi minyak mentah ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang sangat besar bagi perekonomian negara.