Ahok Diperiksa Skandal Pertamina, Eks Komut Perusahaan BUMN Itu Ngaku Senang Bantu Kejaksaan

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 18:15 WIB
Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan kesaksian di Kejaksaan Agung. ( Instagram @basukibtp)
Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan kesaksian di Kejaksaan Agung. ( Instagram @basukibtp)

Sulawesinetwork.com - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri pemeriksaan terkait skandal korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku pihaknya telah membawa sejumlah data rapat Pertamina saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

"Data yang kami bawa itu adalah data rapat," ungkap Ahok kepada awak media di Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga: Usai Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Sampaikan Beberapa Barang Sitaan dari Rumah Sang Politisi

Eks Komut Pertamina itu mengaku siap untuk menyerahkan data yang dibawanya apabila memang dibutuhkan oleh pihak penyidik.

Ahok menegaskan, data yang dibawanya merupakan data milik Pertamina, bukan milik pribadi.

"Kalau diminta akan kita kasih. Kan bukan punya hak saya, tapi hak Pertamina," tegasnya.

Baca Juga: BGN Sempat Membantah Adanya Tindak Korupsi di Program MBG, KPK Sampaikan Asal Informasinya

Di sisi lain, Ahok mengaku senang jika pihaknya dapat membantu kejaksaan dalam mengusut skandal korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan perusahaan BUMN, Pertamina.

"Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka atas kasus tersebut, 6 di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Baca Juga: Ini Tahapan Lengkap Verifikasi dan Validasi Rekening di Info GTK agar Tunjangan Guru Lancar

Enam tersangka itu, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X