PP Tunas sendiri merupakan dasar hukum baru yang mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik (PSE) dalam menjamin perlindungan anak sebagai pengguna internet.
Regulasi ini disahkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 28 April 2025 dan diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Kombinasi antara pendidikan karakter ala militer dan larangan membawa HP ke sekolah ini tentu memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat.
Sebagian pihak mungkin mendukung langkah tegas ini sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter kuat dan fokus pada pendidikan.
Namun, tak sedikit pula yang mungkin mempertanyakan efektivitas dan implikasi dari kedua kebijakan tersebut.
Bagaimana menurut Anda? Apakah kombinasi "militerisasi" pendidikan karakter dan larangan HP di sekolah ini akan efektif dalam membentuk siswa Jawa Barat yang lebih baik? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!(*)
Artikel Terkait
Hilirisasi Nikel Disebut tidak Semanis Omongan, Hingga Larangan Penyebaran Informasi Kecelakaan Kerja oleh Perusahaan
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Soal Kewenangan dan Larangan Kepala Daerah Lakukan Mutasi
Merokok di Papan Larangan 'No Smoking', Emak-Emak ini Viral dan Jadi Sorotan Publik
WARNING! Bisa Berujung Pemecatan, 7 Larangan Tegas untuk PNS Selama Musim Pilkada
Anggota DPRD Ramai-ramai Gadaikan SK, Sekretaris Dewan: Tidak ada Larangan untuk Itu
Nurdin Abdullah Abaikan Larangan Tertulis KPU, Tetap ‘Ngotot’ Berkampanye buat Anaknya
Jeritan Hati Ibu di Purwakarta, Kirim Anak 'Nakal' ke Barak Militer Demi Perubahan
Kontroversi Siswa 'Nakal' Dikirim ke Barak TNI: Pengamat Pertanyakan Arah Kebijakan Dedi Mulyadi
Meutya Hafid Soroti Program Siswa Nakal Masuk Barak TNI di Jabar: Bisa Jadi Model Nasional