Namun, hingga saat ini, sepeser pun dana tersebut belum sampai ke tangan kliennya.
"Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum," pungkas Harly dengan nada geram.
Baca Juga: Segini Alokasi Anggaran Pembentukan Satu Koperasi Merah Putih: Sentuhan APBN dan APBD
Laporan polisi ini menjadi eskalasi serius dalam permasalahan antara mitra dapur MBG dan Yayasan MBN.
Kerugian nyaris Rp1 miliar bukan hanya angka fantastis, namun juga menggambarkan betapa terpuruknya kondisi para pengusaha kecil yang telah berupaya mendukung program pemerintah.
Masyarakat kini menanti tindakan tegas aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana ini dan memberikan keadilan bagi para mitra dapur yang dirugikan.(*)