Sengkarut Dapur MBG: Mitra Kalibata Gugat Yayasan MBN, Ungkap Pemangkasan Harga Sepihak dan Tunggakan Miliaran Rupiah

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 14:00 WIB
Ada perbedaan harga makanan antara kontrak dengan praktik lapangan pelaksanaan MBG.  (Instagram/badangizinasional.ri)
Ada perbedaan harga makanan antara kontrak dengan praktik lapangan pelaksanaan MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

Sulawesinetwork.com - Kisruh program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat.

Kali ini, mitra dapur MBG di kawasan Kalibata yang dikelola oleh Ira Mesra mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan kepada Yayasan MBN.

Langkah ini diambil menyusul dugaan penunggakan pembayaran yang mencapai angka fantastis, nyaris Rp1 miliar.

Baca Juga: Polres Bulukumba Jadi 'Laboratorium' Sespim Polri: Teliti Transformasi Pendidikan Kepemimpinan Inovatif

Dalam konferensi pers yang digelar di Kalibata pada Selasa sore (15/4/2025), Ira bersama kuasa hukumnya, Danna Harly, mengungkapkan kekecewaan dan kerugian besar yang dialaminya.

Mereka menuding Yayasan MBN, pihak yang bertanggung jawab mengelola operasional MBG di lapangan, belum menyalurkan dana pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Akibatnya, Ira mengklaim menderita kerugian hingga Rp975.375.000.

Baca Juga: Babak Akhir Drama Rumah Tangga Baim-Paula: Lega Menanti Ketuk Palu, Fokus Masa Depan Anak

Tak hanya soal tunggakan, Ira juga mengungkapkan kejanggalan lain. Pihaknya justru menerima tagihan dari yayasan sebesar Rp45 juta untuk pembelian yang dilakukan oleh SPPG maupun pihak yayasan.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah pengakuan adanya perbedaan harga makanan per porsi yang signifikan dari kesepakatan awal dalam kontrak.

"Perselisihan terjadi pada Maret 2025," tegas Harly. "Ini dimulai saat klien kami mengetahui ada perbedaan anggaran untuk siswa-siswa PAUD, TK, atau SD."

Baca Juga: Momen Haru Bupati Gowa, Husniah Talenrang, Merasa 'Pulang Kampung' Disambut Hangat Addatuang Sawitto

Harly memaparkan bahwa dalam perjanjian kontrak antara Ira dan Yayasan MBN, harga per porsi makanan untuk seluruh jenjang pendidikan seharusnya adalah Rp15.000.

Namun, di tengah pelaksanaan program, yayasan secara sepihak menurunkan harga menjadi Rp13.000 per porsi untuk siswa PAUD, TK, serta SD kelas 1 hingga 3.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X