Sulawesinetwork.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dokumen yang seringkali menjadi syarat wajib dalam mencari pekerjaan, kini menjadi sorotan tajam.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Sebuah usulan kontroversial dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta agar SKCK dihapuskan.
Menteri HAM, Natalius Pigai, melalui surat yang dikirimkan pada Jumat, 21 Maret 2025, menyampaikan bahwa SKCK dianggap sebagai penghalang hak asasi manusia, terutama bagi mantan narapidana yang ingin memulai lembaran baru.
"Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis," ungkap Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo.
Kementerian HAM menemukan fakta miris di lapangan. Banyak mantan narapidana yang terpaksa kembali ke penjara karena sulitnya mencari pekerjaan.
Stigma negatif yang melekat pada mereka, diperparah dengan persyaratan SKCK, membuat pintu kesempatan kerja seolah tertutup rapat.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026! Politisi PKS Bulukumba Yakin Timnas Indonesia Taklukkan Bahrain 1-0
"Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup," jelas Nicholay.
Mereka merasa dihukum seumur hidup, terbebani oleh masa lalu dan kehilangan harapan untuk hidup normal.
Padahal, setelah menjalani hukuman, mereka telah menunjukkan perilaku baik dan layak mendapatkan kesempatan kedua.
Baca Juga: Nokia 8 Pro Akan Hadir dengan Prosesor Canggih, Kamera 64MP ZEISS!
Polri, melalui Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan tanggapan bahwa usulan ini akan menjadi masukan berharga.
"Tentu apabila itu masukan secara konstruktif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Artikel Terkait
Hanya Jadi Beban APBD, Kepala Daerah Diminta Hentikan Pengangkatan Honorer
Tanpa Harus Berpindah Kantor, Urus SKCK Sekaligus BPJS Kesehatan Kini Cukup di Mal Pelayanan Publik Bulukumba
Lowongan Calon Dirut Perusda Dibuka, tidak Jadi Beban Salah Satu Kriteria yang Dicari
Eks Jubir Petahana Ini Ungkap Alasan Gabung JADIMI di Pilkada Bulukumba 2024: Tanggungjawab Moral Masa Lalu Jadi Beban
Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN, Solusi Cepat atau Beban Baru?
Prabowo: Saya Kini Paham Beratnya Beban Para Hakim
TNI Berantas Narkoba: Beban Terlalu Berat atau Langkah Tepat? 17 Tugas Menanti di Tengah Polemik 'Dwifungsi'
Tragedi Petugas Pajak: Beban Kerja Coretax Picu Kelelahan Ekstrem?
SKCK Dihapus? Polri Buka Suara: Permintaan Masyarakat, Bukan Inisiatif Kami!