Sulawesinetwork.com - Usulan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memicu polemik.
Pasalnya, SKCK dinilai menghambat mantan narapidana dalam mencari pekerjaan dan melanggar hak asasi warga negara.
Menanggapi hal ini, Polri menegaskan bahwa penerbitan SKCK adalah atas permintaan masyarakat, bukan inisiatif mereka.
Baca Juga: DPR Acungi Jempol Kebijakan Efisiensi Anggaran: Uang Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat!
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri menghargai usulan Kementerian HAM sebagai masukan konstruktif.
"Tentu apabila itu masukan secara konstruktif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat," ujarnya di Bareskrim Polri.
Trunoyudo menjelaskan bahwa permintaan SKCK paling banyak datang dari masyarakat yang ingin memenuhi persyaratan kerja.
Baca Juga: Negara Jangan Tunggu Viral! Puan Maharani Sentil Respons Lambat Pemerintah Terhadap Keluhan Rakyat
"Itu juga berdasarkan pada permintaan dari beberapa masyarakat untuk khususnya adalah salah satunya misalkan pelamaran dalam bekerja," imbuhnya.
Polri berpendapat bahwa SKCK memiliki manfaat penting dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Manfaatnya ini juga dalam rangka meningkatkan keamanan dan tentu juga dalam pelayanan," ucap Trunoyudo.
Ia menambahkan bahwa SKCK memudahkan proses identifikasi dan membantu pengawasan serta pengendalian keamanan.
"Kemudian juga memudahkan proses dalam pengetahuan dan juga membantu dalam pengawasan dan pengendalian keamanan," tambahnya.
Artikel Terkait
Telisik Kontroversi Band Sukatani vs Polri, Soal Lagu Perlawanan ke Oknum Polisi hingga Tepisan Dugaan Aparat yang Anti Kritik
Kapolri Ajak Grup Band Sukatani Jadi Duta Polri: Ini Komitmen Kami
Ditekan Habis-habisan, Band Punk Sukatani Tolak Mentah-mentah Jadi Duta Polri! Vokalis Dipecat Sepihak dari Profesi Guru!
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
Mutasi Polri, Kapolda Sulsel dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolres Berganti, Ini Daftarnya
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Tragedi Sabung Ayam Lampung: Dugaan Setoran Dana Mengalir ke Oknum TNI-Polri, 3 Polisi Gugur Ditembak
RUU Polri Menggema, DPR Janjikan Pembahasan Terbuka di Tengah Gelombang Kritik Publik!