SKCK Dihapus? Polri Buka Suara: Permintaan Masyarakat, Bukan Inisiatif Kami!

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 16:07 WIB
Foto ilustrasi SKCK.
Foto ilustrasi SKCK.

Menanggapi keluhan bahwa SKCK menghambat pencarian kerja, Trunoyudo mengatakan, "Ketika ini dirasakan menghambat, tentu kita hanya memberikan suatu catatan-catatan karena SKCK adalah surat keterangan, catatan dalam kejahatan atau kriminalitas."

Polri berjanji akan mengevaluasi kebijakan SKCK jika terbukti menghambat hak-hak warga negara.

Namun, mereka menegaskan bahwa penerbitan SKCK telah diatur dalam undang-undang dan peraturan kepolisian.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berganti: Estafet Kepemimpinan Demi Keamanan Lebih Baik

Polemik SKCK ini mencerminkan dilema antara menjaga keamanan publik dan melindungi hak asasi warga negara.

Di satu sisi, SKCK membantu pihak berwenang dalam mengidentifikasi potensi risiko keamanan.

Di sisi lain, SKCK dapat menjadi beban bagi mantan narapidana yang ingin memulai hidup baru.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X