Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah, DPR Dihujat! Alasan Efisiensi Tak Redam Amarah Publik

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 21:20 WIB
Rapat revisi Undang-Undang (RUU TNI) yang digelar oleh Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont, Jakarta, menuai perbincangan hangat. (Instagram/@dpr_ri)
Rapat revisi Undang-Undang (RUU TNI) yang digelar oleh Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont, Jakarta, menuai perbincangan hangat. (Instagram/@dpr_ri)

Sulawesinetwork.com - Heboh! DPR kembali menjadi sorotan tajam publik setelah menggelar rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, di tengah seruan efisiensi anggaran negara.

Keputusan ini menuai kecaman karena dianggap tidak sensitif dan menghamburkan uang rakyat.

Rapat Komisi I DPR RI yang berlangsung pada 14-15 Maret 2025 di hotel mewah tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Baca Juga: Nokia Lumia Max: Spesifikasi Gahar dan Fitur Premium, Siap Guncang Pasar Smartphone

Bagaimana tidak, lokasi rapat hanya berjarak dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Publik pun mempertanyakan urgensi dan efisiensi dari pemilihan lokasi tersebut.

Menanggapi kritik pedas yang dilayangkan publik, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan pembelaan.

Baca Juga: Kini Resmi Dipercepat, Ini 4 Poin Alasan MenPAN RB Sempat Undur Jadwal Pengangkatan CASN 2024

Ia mengklaim bahwa rapat revisi UU TNI seharusnya berlangsung selama empat hari, namun dipersingkat menjadi dua hari demi efisiensi anggaran.

"Kemarin saya lihat rencananya 4 hari, disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi," ucap Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

Dasco menjelaskan bahwa rapat ini memerlukan waktu yang cukup karena membahas poin-poin penting dalam naskah akademik dan melibatkan institusi lain.

Baca Juga: Skandal Suap Proyek PUPR OKU Mengguncang: Oknum DPRD Diduga Tagih 'THR Proyek' Jelang Lebaran!

"Dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain. Dan walaupun cuma 3 pasal, tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu," terangnya.

"Karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga kemudiannya merumuskan kata-kata atau pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya, sehingga kemudian diperlukan konsinyering," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X