Tiga Pasal Krusial dalam Revisi UU TNI
Adapun, tiga pasal yang menjadi fokus utama dalam revisi UU TNI adalah:
Baca Juga: Dengarkan Masukan, Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, CPNS Juni 2025, PPPK Oktober
* Pasal 3: Terkait kebijakan dan strategi pertahanan.
* Pasal 53: Terkait batas usia pensiun prajurit TNI.
* Pasal 47: Terkait pengaturan peran prajurit TNI di kementerian atau lembaga lain.
Meskipun DPR telah memberikan penjelasan, publik tetap merasa geram.
Tagar #DPRTidakSensitif pun menggema di media sosial, menunjukkan kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
Keputusan DPR untuk menggelar rapat di hotel mewah di tengah kondisi ekonomi yang sulit dinilai sebagai tindakan yang tidak pantas dan melukai hati rakyat.
Publik pun menuntut transparansi dan akuntabilitas dari DPR dalam penggunaan anggaran negara.(*)
Artikel Terkait
Kilas Balik Deddy Corbuzier yang Kini Jadi Stafsus Menhan RI, Ada Cerita di Balik Pangkat Letkol Tituler TNI AD yang Pernah Diraih sang Influencer
Kepala Desa Wajib Laksanakan, Ada MoU Terbaru Kemendes dengan TNI-BGN
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah: Efisiensi atau Pemborosan?
Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Picu Amarah Publik: Pemerintah Tak Punya Malu!
TNI Berantas Narkoba: Solusi Ampuh atau Kembalinya 'Dwifungsi'? YLBHI Beri Peringatan Keras!
TNI Berantas Narkoba: Beban Terlalu Berat atau Langkah Tepat? 17 Tugas Menanti di Tengah Polemik 'Dwifungsi'
Poin Krusial dalam Revisi UU TNI: Dari Usia Pensiun hingga Prajurit di Kementerian-Lembaga