Sulawesinetwork.com - Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diguncang skandal korupsi yang melibatkan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu, 15 Maret 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa skandal ini melibatkan sembilan proyek PUPR, termasuk rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, perbaikan jalan dan jembatan, serta pembangunan Kantor Dinas PUPR.
Baca Juga: Prabowo Gelar Ratas di Hari Minggu, Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang
Modus Operandi:
- Kepala Dinas PUPR menawarkan proyek-proyek tersebut kepada pihak swasta, yaitu MFZ dan ASS.
- Ketiganya bersekongkol untuk menggunakan perusahaan-perusahaan "cangkang" yang berlokasi di Lampung untuk melaksanakan proyek-proyek tersebut.
- Anggota DPRD kemudian menagih "jatah" fee proyek yang dijanjikan sebelum Lebaran 2025.
- Pertemuan untuk penagihan tersebut bahkan dihadiri oleh penjabat bupati.
- MFZ dan ASS menyerahkan total Rp3,7 miliar kepada Kepala Dinas PUPR sebagai bagian dari suap untuk para wakil rakyat.
Baca Juga: Nokia Lumia Max: Spesifikasi Gahar dan Fitur Premium, Siap Guncang Pasar Smartphone
Penyitaan dan Penangkapan:
- KPK berhasil menyita uang sebesar Rp2,6 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR, yang diduga berasal dari MFZ dan ASS.
- Setelah penyitaan, KPK menangkap para tersangka lainnya.
Baca Juga: Tunjangan Guru ASN Daerah Akan Cair Setiap Bulan, Mulai April 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah dan anggota legislatif, terutama yang baru dilantik, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi.
Ia menekankan bahwa tindakan korupsi akan berdampak pada penegakan hukum.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah OKU dan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.(*)
Artikel Terkait
Ternyata Ini Sebabnya Stadion Mattoanging Gagal Direnovasi, Menteri PUPR Akui Sulit
Dugaan Kasus Suap Dana Hibah APBD, KPK Umumkan 21 Nama yang Dilarang Keluar Negeri
Disebut dalam Skandal Suap Hasti Kristiyanto, Jokowi Beri Respon Begini
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Diduga Terkait Suap dan Perintangan Penyidikan
KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku
Skandal Suap Proyek PUPR OKU Mengguncang: Oknum DPRD Diduga Tagih 'THR Proyek' Jelang Lebaran!