Sulawesinetwork.com - Kabar gembira bagi para guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND). Mulai April 2025, tunjangan profesi yang selama ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali, kini akan disalurkan setiap bulan langsung ke rekening penerima.
Kebijakan baru ini merupakan bagian dari langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mempercepat pencairan hak guru serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Dari Per 3 Bulan Menjadi Tiap Bulan
Baca Juga: Siaga Mudik Lebaran, Sulsel Gandeng BMKG Antisipasi Cuaca Ekstrem
Perubahan sistem pencairan tunjangan guru ASND ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASND.
Dalam aturan terbaru ini, disebutkan bahwa tunjangan profesi akan diberikan setiap bulan, berbeda dengan sistem sebelumnya yang baru dicairkan per tiga bulan sekali.
"Iya (mulai April)," ujar Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTK dan PPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, saat dikonfirmasi pada Minggu, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025: Waspada 'Ancaman Senyap' Tsunami di Jalur Mudik Yogyakarta!
Tahap Awal Masih Dibayar Rapel
Meski akan mulai diterapkan April, pencairan tunjangan untuk Januari–Maret 2025 tetap akan dilakukan dengan sistem rapel.
Artinya, pada bulan Maret ini, guru ASN akan menerima akumulasi tunjangan selama tiga bulan pertama tahun ini sebelum nantinya dicairkan setiap bulan secara reguler.
Baca Juga: Perang 'Mata-mata' di Tengah Badai Perceraian Baim-Paula: Rekaman Mobil Paula Picu Kecurigaan!
Kemendikdasmen Pastikan Fleksibilitas Pencairan
Meskipun peraturan menyebut tunjangan akan disalurkan per bulan, Pasal 6 Ayat 1 dalam Permendikdasmen tetap mencantumkan klausul bahwa penyaluran dapat dilakukan setiap 3 bulan atau sesuai kebijakan kementerian.
Artikel Terkait
12 Kapolres di Sulsel Berganti, Anak Mantan Wakapolri Pimpin Polres Pinrang, Ini Daftarnya
Honor Pad X8a: Tablet Murah dengan Fitur Premium, Cocok untuk Hiburan dan Produktivitas
Nokia N75 Max vs Nokia Lumia Max: Perbandingan Lengkap, dari Kamera hingga Performa
Pengumuman SNBP 2025 Diumumkan 18 Maret, Ini Link dan Cara Cek Kelulusan!
Pengumuman SNPDB Madrasah Unggulan Hari Ini, Cek Namamu Sekarang!
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid An‑Nur Sulaiman yang Baru Diresmikan di Wajo
Dinas Koperasi & UKM Kota Makassar Sukses Gelar Ramadhan Fest SMES & Financing Expo 2025
Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah: Efisiensi atau Pemborosan?
Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Picu Amarah Publik: Pemerintah Tak Punya Malu!