Hardiknas 2026, H Patudangi Azis: Pendidikan Bukan Sekadar Sekolah, Tapi Masa Depan Daerah

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 16:07 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan F-Gerindra, H Patudangi Azis.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan F-Gerindra, H Patudangi Azis.

Sulawesinetwork.com - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum penting untuk melihat kembali sejauh mana kualitas pendidikan di daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Bagi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Patudangi Azis, pendidikan bukan hanya soal ruang kelas, kurikulum, atau angka-angka anggaran.

Melainkan lebih dari itu, pendidikan adalah investasi masa depan yang menentukan arah kemajuan suatu daerah.

Baca Juga: PT Taspen Lakukan Kunjungan ke Promedia Group, Selami Geliat Media di Tengah Persaingan Algoritma

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, masih banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi, mulai dari akses pendidikan yang belum merata, kondisi infrastruktur sekolah yang memprihatinkan, hingga kesejahteraan guru yang masih jauh dari harapan.

Ia menilai, ketimpangan pendidikan antarwilayah masih menjadi tantangan serius, terutama di daerah pelosok yang masih menghadapi keterbatasan sarana belajar dan tenaga pendidik.

"Pendidikan harus difokuskan pada penguatan akses, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan guru agar kualitas layanan meningkat dan kesenjangan antarwilayah dapat ditekan," ujar H Patudangi, Sabtu, 2 Mei 2026.

Baca Juga: Bupati Bantaeng Hadiri Jalan Sehat Hardiknas 2026, Perkuat Semangat Kebersamaan Dunia Pendidikan

Menurutnya, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena persoalan ekonomi, jarak tempuh yang jauh, atau kondisi sosial yang tidak mendukung.

Begitu pula dengan guru, yang menjadi ujung tombak pendidikan. Mereka harus mendapatkan perhatian serius, bukan hanya dalam bentuk penghargaan moral, tetapi juga kesejahteraan yang layak agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal.

Baca Juga: Musrenbang Sulsel 2025–2029 Resmi Dibuka, Gubernur Sulsel Sebut Akselerasi Pembangunan Dimulai 2027

Patudangi juga menyoroti masih banyaknya ruang kelas rusak dan fasilitas sekolah yang belum memadai. Kondisi ini, kata dia, tentu memengaruhi kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar.

Ia menegaskan, komitmen negara terhadap pendidikan sebenarnya sudah sangat jelas tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 ayat (4), yang mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD.

Namun menurutnya, besarnya anggaran belum tentu menjamin hasil yang maksimal jika tidak dikelola dengan baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X