Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
"Benar, ada kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Ungkapan Syukur Warga Penerima MBG Diwawancarai Al Jazeera: Alhamdulillah Kami Terbantu
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga membenarkan hal tersebut. Namun, Tessa belum memberikan detail hasil penggeledahan.
"Kegiatan ini dilakukan untuk pengembangan perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses selesai," ujarnya.
Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2020.
Dalam kasus ini, ia diduga bekerja sama dengan Harun Masiku untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI.
Tujuannya adalah agar Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW, menggantikan Riezky Aprilia.
Selain itu, Hasto juga dituduh meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa untuk mendukung langkah tersebut.
Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky Aprilia sempat ditahan atas perintah Hasto.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka sebelumnya, termasuk Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Artikel Terkait
Tunggu Putusan Inkrah, Pelantikan Caleg PPP Terpilih yang Tersandung Korupsi Ditunda
Sejumlah Anggota DPRD Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Korupsi Pokok Pikiran
HMI Kumpulkan Petisi, Minta Debat Pilkada Bantaeng Bahas Isu Korupsi dan Lingkungan
Politik Uang di Pilkada Buka Raung Korupsi, Pemberi akan Fokus Mengembalikan Modal
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Uang Palsu Ditemukan di Kampus UIN Alauddin
Menyoroti Tudingan Korupsi CSR, Begini Respon Gubernur Bank Indonesia
Kejari Tambah Tersangka Dugaan Korupsi Batu Massong Bantaeng, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
Pengadaan Ternak di Dinas Pertanian Jeneponto Berpotensi Jadi Temuan Korupsi
Terkuak! Kasus Korupsi DAK Dinas Perpustakaan Maros, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka