Sulawesinetwork.com - Belum lama ini publik dihebohkan dengan penggerebekan kampus UIN Alauddin Makassar terkait dengan peredaran dan pembuatan uang palsu.
Dari penggerebakan itu, polisi berhasil menemukan uang palsu hingga miliaran rupiah beserta alat cetak uang palsu dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan menetapkan 15 orang tersangka yang diduga terlibat atas kasus peredaran dan produksi uang palsu tersebut.
Baca Juga: 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Berstatus ASN, 9 Tersangka Ditahan
Dari 15 orang tersangka, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar dan kepala perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar.
Diwaktu yang hampir sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan kantor Bank Indonesia (BI) Senin, 16 Desember 2024.
Tak butuh lama usai penggeledahan, KPK menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Amran Sulaiman Laporkan Pungli Alat Pertanian Disejumlah Daerah, Jaksa Agung Siap Selidiki
Penetapan dua tersangka itu dibenarkan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. Ia mengatakan penetapan tersangka ini telah dilakukan beberapa bulan lalu.
"Oh, tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujar Rudi kepada awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.
Meski begitu, Rudi enggan membeberkan identitas para tersangka. "Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan. Dua orang tersangka," jawabnya.
Baca Juga: Usai Amankan Sosok Ini, Pelaku Utama Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dikejar
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah Kantor BI di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024) lalu. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.