Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan adanya dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh sejumlah oknum.
Menurut Asep, beberapa oknum diduga menyalahgunakan aliran dana CSR untuk kepentingan pribadi. Misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan.
Baca Juga: Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Jadi Tempat Produksi Uang Palsu, Rektor Bilang Begini
"Yang menjadi masalah adalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Kalau misalkan digunakan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," ujar Asep kepada awak media.
Tim penyidik KPK saat ini terus menelusuri kasus tersebut. Begitu juga dengan kasus peredaran uang palsu yang diduga di produksi di lantai 3 perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar.(*)
Artikel Terkait
Terungkap! Ada Sekda ke Bawah Disebut Mendagri tak Netral di Pilkada Serentak 2024
Kabar Duka! Legenda PSM Makassar Syamsuddin Batola Meninggal Dunia Usai Kecelakaan
Diadukan ke DKPP bersama Puluhan Komisioner, Ketua Bawaslu Sulsel: Silahkan saja
Presiden Prabowo Lempar Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Bulog Bulukumba Tegaskan Distribusi Minyakita Sesuai Kuota dan Kebijakan Pemerintah
Gerhana Bulan Total Bisa Dilihat di Indonesia, Fenomena Astronomi di Tahun 2025
Fakta Menarik Bobby Kertanegara, Duduki Peringkat Pencarian Teratas Google
Ternyata Benar! Ini Dalang Pengedar Uang Palsu Asal UIN Alauddin Makassar