Sulawesinetwork.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram (kg) mulai 15 Januari 2025.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan: apakah kenaikan harga gabah akan memengaruhi harga beras konsumsi masyarakat?
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan bahwa kenaikan HPP gabah tidak akan menggerek Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
"Apakah ada perubahan HET? Belum ada perubahan apa pun, belum ada," ujar Zulhas setelah Rapat Terbatas (ratas) mengenai Kebijakan Pangan di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025) kemarin.
Zulhas menjelaskan, gabah dari petani akan dibeli pabrik dengan harga Rp6.500 per kg, kemudian beras dari pabrik akan dibeli oleh Bulog seharga Rp12.000 per kg.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nomor 5 Tahun 2024, HET beras ditetapkan berdasarkan wilayah.
Contohnya, di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium adalah Rp12.500 per kg, sedangkan HET beras premium mencapai Rp14.900 per kg.
Senada dengan Zulhas, Kepala Badan Pangan Nasional/Nasional Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa kenaikan HPP gabah tidak berdampak pada HET beras.
Baca Juga: Di-spill Soimah, Ini Alasan Juara Satu Pencarian Bakat di TV Tak Selalu Jadi yang Paling Populer
"HET belum ada diskusi kenaikan. Harga HPP sekarang menjadi Rp6.500 per kg, mendekati harga pasar, jadi harga HET masih sama, Rp14.900 untuk premium," ujar Arief di lokasi yang sama.
Arief menjelaskan, kenaikan HPP gabah diperlukan karena sebelumnya Bulog kesulitan menyerap gabah petani akibat HPP Gabah Kering Panen (GKP) yang hanya Rp6.000 per kg.
Petani sempat mengusulkan kenaikan HPP menjadi Rp7.000 per kg, karena harga Rp6.500 per kg dianggap belum cukup menguntungkan.