Sulawesinetwork.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan mengenai pembagian alat memasak berbasis listrik (AML) atau penanak nasi (rice cooker) secara gratis kepada masyarakat.
Ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga, yang diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Selasa (26/9).
Diketahui, pemerintah rencananya akan membagian 500 ribu rice cooker secara gratis kepada masyarakat.
Hal ini dilandasasi untuk menggenjot konsumsi listrik dan mengurangi konsumsi BBM.
Pemerintah pun telah menyiapkan Rp347,5 miliar demi menggolkan pembagian rice cooker gratis ini.
Disebutkan bahwa penyediaan alat memasak berbasis listrik bagi rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu diperlukan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan untuk memasak, dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita.
Alat memasak berbasis listrik (AML) yang dimaksud adalah pemanfaat tenaga listrik untuk memasak yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
Namun di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk mengurangi mengonsumsi beras.
Masyarakat diminta untuk beralih makanan pokok selain beras seperti papeda, jagung, ubi.
Baca Juga: Pengurus Masjid Terapung Tanjung Bira Dikukuhkan, Pembangunan Disebut Penuh Perjuangan
"Saran saya untuk kita semua warga negara Indonesia, kuncinya selain stok (beras) adalah diversifikasi pangan. Tolong ditekankan betul, diversifikasi pangan. Jadi tidak hanya mengandalkan beras sebagai makanan pokok, tapi juga karbohidrat-karbohidrat yang lain," pesan Tito usai menghadiri Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Diketahui, beberapa bulan terakhir, hampir seluruh dunia termasuk Indonesia sedang di landa El Nino.
Sehingga hal itu menyebabkan kekeringan yang cukup panjang dan menyebabkan gagal panen untuk sektor pertanian terutama persawahan.