Pemekaran Provinsi Bugis Timur, 5 Kabupaten yang Akan Bergabung Ternyata Penghasil Beras Terbesar di Sulsel

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 10:32 WIB
Ilustrasi penghasil beras terbesar di sulsel (Sumber:pexels/Quang Nguyen Vinh)
Ilustrasi penghasil beras terbesar di sulsel (Sumber:pexels/Quang Nguyen Vinh)

Sulawesinetwork.com - Pemekaran Sulawesi Selatan (Sulsel) merujuk pada proses pembentukan daerah otonom baru di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

Pemekaran daerah adalah upaya untuk membagi wilayah administratif yang lebih besar menjadi unit yang lebih kecil, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, dan pembangunan di daerah tersebut.

Sulsel adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sulawesi yang diwacanakan akan melakukan pemekaran wilayah menjadi tiga provinsi baru.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Korupsi UPPO Bulukumba Divonis Bebas oleh Pengadilan Tipikor Makassar

Provinsi Bugis Timur akan menjadi salah satu provinsi baru yang terbentuk jika pemekaran sulsel terealisasikan.

Bugis Timur direncanakan terdiri dari enam Kabupaten yaitu Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba.

Namun siapa sangkah, lima diantaranya ternyata adalah penghasil beras terbesar di sulsel.

Baca Juga: Istri Baru Tersinggung Status Facebook, Mantan Istri Jadi Sasaran Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Berdasarkan Data BPS 2021, Berikut deretan tertinggi daerah penghasil beras terbesar di Sulawesi Selatan.

1. Kabupaten Bone

Kabupaten Bone merupakan kabupaten yang terluas di Sulawesi Selatan.

Sehingga tak dapat dipungkiri jika Kabupaten Bone sebagai urutan pertama penghasil beras terbesardi Sulsel dan menempati posisi ketujuh di tingkat nasional.

Kabupaten Bone memiliki luas panen padi 165.259,93 hektar.

Baca Juga: Waduh! Jokowi Sentil Para Pengusaha yang Banyak Komentar Seperti Politikus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X