Kepala BKN Usul Instansi Lakukan Pendataan untuk Bantu Menghubungi Kantor Lama Selesaikan Polemik CASN 2024

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 06:45 WIB
Usulan BKN agar instansi mendata CASN 2024 yang telah resign dan membantu menghubungi kantor lama. (Instagram/bkngoidofficial)
Usulan BKN agar instansi mendata CASN 2024 yang telah resign dan membantu menghubungi kantor lama. (Instagram/bkngoidofficial)

Sulawesinetwork.com - Polemik penundaan pengangkatan CASN 2024 (CPNS dan PPPK) terus bergulir.

Seperti yang diketahui jika pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 resmi ditunda, sesuai dengan keputusan pada hasil rapat Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR yang dilangsungkan pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung DPR, Jakarta.

Jadwal baru untuk CPNS 2024 adalah pengangkatan baru bisa dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Baca Juga: IFG Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di PRIA 2025: Bukti Keunggulan Manajemen Krisis dan Program PR yang Efektif

Kegaduhan lantas muncul di tengah para lulusan CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah terlanjur resign dari pekerjaan lamanya.

Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, meminta instansi baru para CPNS 2024 dan PPPK 2024 untuk melakukan pendataan.

Zudan mengatakan kalau dirinya sudah banyak mendengar informasi tentang para CASN 2024 yang resign dari kantor lama.

Baca Juga: Kobaran Api di Stasiun Tugu: Tiga Gerbong Kereta Terbakar, Penumpang Selamat

“Ada yang keluar dari pekerjaannya, resign karena berharap 1 April sudah bekerja ternyata ada penyesuaian waktu, ditunda sampai Oktober dan Maret, jadi sekarang menganggur,” kata Zudan pada Rakor Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 yang disiarkan di YouTube BKN pada Senin, 10 Maret 2025.

Zudan juga mengungkapkan bahwa ada yang dari luar kota sudah membeli tiket ke tujuan instansi barunya nanti.

Baca Juga: Ifan Seventeen Pimpin PFN: Kapasitas Dipertanyakan, Aroma Politik Menguat

Bagi para CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah terlanjur resign, Zudan menyarankan untuk instansi melakukan pendataan.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa dan berapa banyak mereka yang telah resign.

Langkah selanjutnya menurut usul dari BKN adalah instansi menghubungi perusahaan lama untuk meminta mereka bisa mempekerjakan secara sementara bagi yang telah resign.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X