Tragedi Pilu di Semarang: Bayi 2 Bulan Tewas, Oknum Polisi Diduga Ayah Kandung Jadi Tersangka

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 19:19 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Oknum Polisi.  (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 2 Bulan oleh Oknum Polisi. (Unsplash/Muhamad Harun Rabiyudin)

Sulawesinetwork.com - Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian Polda Jawa Tengah, Brigadir AK, mengguncang publik.

DJP (24), ibu kandung korban, melaporkan kejadian tragis ini setelah serangkaian kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan mendalam.

Kronologi yang Mencurigakan

Baca Juga: Mario Dandy Satrio Kembali ke Meja Hijau, Berupaya Ringankan Dakwaan Pencabulan Anak

Pada Minggu, 2 Maret 2025, Brigadir AK dan DJP bersama bayi mereka pergi berbelanja ke Pasar Peterongan, Semarang.

Sebelum berbelanja, DJP sempat mengabadikan momen kebersamaan mereka dalam sebuah foto.

Namun, kebahagiaan itu berubah menjadi duka ketika DJP kembali ke mobil dan menemukan bayinya dalam kondisi bibir membiru dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Codeblu Diperiksa Polisi, Bantah Pemerasan, Akui Tawarkan Kerja Sama Rp350 Juta

Brigadir AK berdalih bahwa bayi tersebut muntah dan tersedak, lalu tertidur setelah ditepuk-tepuk.

Namun, DJP curiga dan segera membawa bayinya ke RS Roemani.

Sayangnya, nyawa bayi malang itu tidak tertolong dan meninggal dunia pada 3 Maret 2025.

Baca Juga: HMI Bulukumba dan Sat Intelkam Polres Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan

Kejanggalan dan Upaya Menghilangkan Jejak

Kecurigaan DJP semakin kuat ketika Brigadir AK menghilang setelah pemakaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X