"KPK jangan buat masyarakat jadi skeptis karena lamban bertindak atas segala laporan masyarakat, kami rasa bukti-bukti sudah cukup. Kami juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas lembaga negara,” pungkas Zulhelmi.
Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Kepala Daerah Optimalkan Anggaran APBN dan APBD di Tengah Efisiensi
Baca Juga: 17 Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung dalam Retret Akmil
Dugaan suap ini pertama kali mencuat setelah mantan staf ahli anggota DPD dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham yang melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang dalam pemilihan Ketua.
Dalam laporannya, ia mengaku diperintahkan oleh mantan atasannya untuk menukarkan uang sebesar 13 ribu dolar Amerika, setara lebih dari Rp200 juta, di salah satu bank. (*)
Artikel Terkait
Moto G45 5G: Ponsel 5G Terjangkau dengan Kamera 50MP dan Layar 120Hz
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Berbuka Puasa Ramadan 2025, Cek di Sini!
Tips Menjalani Puasa Ramadan 2025 dengan Lancar dan Bernilai Ibadah
Juknis TPG Kemenag 2025: Prioritaskan Kompetensi Guru Demi Pendidikan Islam Berkualitas
Nokia N75 Max: Harga Terjangkau, Fitur Premium? Ini Bocorannya
Bocoran Spesifikasi Nokia UltraView: Performa Ngebut Snapdragon 8 Gen 2, RAM 12GB, dan Memori Internal 512GB
Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025 Dikurangi, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Baterai Badak, Ngebut 5G: Moto G45 5G Hadirkan Kombinasi Memukau