Sulawesinetwork.com - Sebuah kejutan datang dari Gedung Putih! Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, secara mendadak mengumumkan penundaan penerapan tarif impor Jilid II yang sebelumnya dijadwalkan efektif mulai Rabu, 9 April 2025.
Kabar baiknya, penundaan ini berlaku selama 90 hari dan menyasar 75 negara, termasuk Indonesia!
Namun, di balik angin segar ini, terselip kebijakan yang lebih keras terhadap raksasa ekonomi Asia, China.
Trump justru menaikkan tarif impor untuk produk-produk Negeri Tirai Bambu itu hingga mencengangkan, mencapai 125 persen!
Melalui unggahannya di platform Truth Social pada Kamis (10/4/2025), Trump menjelaskan alasan di balik kebijakan kontradiktif ini.
Ia menyatakan bahwa penundaan tarif impor Jilid II diberikan kepada negara-negara yang dinilai tidak melakukan serangan balik terhadap kebijakan perdagangan AS.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Kedekatan Tak Terduga Anaknya dengan Putra-Putri Para Presiden!
"Karena negara-negara itu tidak menyerang balik AS," tulis Trump.
"Saya telah mengizinkan tarif ini ditunda selama 90 hari dan penurunan besar terhadap Tarif Timbal Balik (resiprokal) selama periode ini, menjadi 10 persen juga berlaku segera," lanjutnya, memberikan sedikit kelegaan bagi Indonesia meskipun tarif minimal 10 persen tetap berlaku (turun dari sebelumnya 32 persen).
Lebih lanjut, Trump mengungkapkan bahwa penundaan ini juga didasari oleh banyaknya permintaan dari berbagai negara untuk berdialog dengan perwakilan AS, termasuk Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, dan Perwakilan Dagang AS.
Namun, nada bicara Trump berubah drastis ketika membahas China. Ia justru menaikkan tarif impor ke negara tersebut menjadi 125 persen, sebuah lonjakan signifikan dari sebelumnya 104 persen.
Kenaikan ini merupakan akumulasi dari tarif periode pertama (20 persen), periode kedua (34 persen), dan respons AS terhadap serangan balik pertama China (50 persen) yang terjadi akibat penolakan negosiasi dari pihak Beijing.