Miliarder Palestina Digugat Ratusan Keluarga AS: Dituduh Fasilitasi Serangan Maut Hamas ke Israel

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 08:00 WIB
Pengusaha sekaligus miliarder di Palestina, Bashar Masri. (Instagram.com/@basharfmasri)
Pengusaha sekaligus miliarder di Palestina, Bashar Masri. (Instagram.com/@basharfmasri)

Sulawesinetwork.com - Gelombang tuntutan hukum terus bergulir pasca serangan dahsyat Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Terbaru, seorang pengusaha dan miliarder ternama Palestina yang juga berkewarganegaraan Amerika Serikat, Bashar Masri, menghadapi gugatan serius dari hampir 200 keluarga korban asal AS.

Masri dituduh secara langsung memfasilitasi serangan yang merenggut nyawa lebih dari 1.200 warga Israel, termasuk puluhan warga negara Paman Sam.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Sawah! Mentan Amran Yakin Panen Raya 2025 Melimpah Ruah

Serangan Hamas yang memicu perang berkepanjangan di Jalur Gaza dan menewaskan lebih dari 50.000 jiwa di pihak Palestina ini kini menyeret nama besar di dunia bisnis.

Dilansir dari laporan Reuters, gugatan terhadap Masri dilayangkan di Pengadilan Distrik AS untuk Washington DC.

Para penggugat, yang terdiri dari para penyintas dan keluarga korban, menuding Masri dan perusahaan-perusahaannya telah memberikan bantuan signifikan yang memungkinkan terjadinya serangan lintas batas tersebut.

Baca Juga: Misteri di Balik Senyum Teuku Umar: Pertemuan Mendadak Prabowo dan Megawati Ditemani Para Elite, Bahas Apa?

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena merupakan yang pertama kalinya seorang warga negara AS dituduh memberikan dukungan substansial terhadap serangan yang memicu konflik besar di Jalur Gaza.

Tuduhan yang dialamatkan kepada Masri sangat spesifik dan berpotensi menyeretnya ke dalam pusaran hukum yang kompleks.

Menurut dokumen gugatan yang diajukan, Masri dituduh telah menggunakan aset propertinya di Jalur Gaza, termasuk dua hotel mewah dan sebuah zona industri, untuk kepentingan militer Hamas.

Baca Juga: Usai Viral Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim 'Ditagih' Sulap Indramayu Jadi 'Little Tokyo'

Lebih jauh lagi, para penggugat mengklaim bahwa properti-properti tersebut diduga menyembunyikan jaringan terowongan bawah tanah yang digunakan Hamas sebelum, saat, dan setelah serangan 7 Oktober.

"Menyembunyikan terowongan di bawahnya, dan memiliki pintu masuk terowongan yang dapat diakses dari dalam properti, yang digunakan Hamas sebelum, pada saat, dan setelah 7 Oktober," bunyi klaim dalam dokumen gugatan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X