Sulawesinetwork.com – Kabar duka menyelimuti ibadah haji tahun 2025. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data mengejutkan: 418 jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci per 30 Juni 2025.
Angka ini jauh melampaui tahun sebelumnya, memicu alarm serius bagi penyelenggaraan haji ke depan.
Penyakit jantung mendominasi penyebab wafatnya para jemaah, meliputi syok kardiogenik, gangguan jantung iskemik akut, dan sindrom gangguan pernapasan akut.
Baca Juga: DPR Geram: Pantau Dapur Makan Bergizi Gratis Kok Diminta Surat Izin dari BGN?
Kondisi ini bahkan sempat menjadi sorotan tajam dari Kementerian Haji Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat, dalam kunjungannya ke Kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah pada 28 Juni lalu, secara khusus menyoroti dua aspek krusial: tingkat istitha’ah kesehatan (kemampuan fisik dan mental untuk berhaji) dan jumlah jemaah yang meninggal dunia.
"Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik di masa mendatang, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan," tegas Mashat, menandakan urgensi perbaikan.
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Isu Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen Belum Final, Masih Dikaji Mendalam!
Senada dengan itu, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM, mengakui bahwa peningkatan angka kematian ini adalah "alarm tanda bahaya".
Ia menekankan bahwa ibadah haji adalah "kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum Muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya."
Imran menegaskan bahwa setiap jemaah yang berangkat seharusnya sudah memenuhi standar istitha'ah kesehatan.
"Kami perlu memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan,” ujarnya, seraya menambahkan pentingnya kemudahan legalitas operasional layanan kesehatan haji bagi pemerintah Indonesia di Arab Saudi.
Menurutnya, persoalan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama.