Angka Kematian Jemaah Haji Melonjak, Kemenkes Desak Seleksi Kesehatan Diperketat!

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 14:40 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash/Haidan)
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. (Unsplash/Haidan)

Menyikapi hal ini, Kemenkes telah mengambil langkah tegas. Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024, Kemenkes telah memperbarui standar teknis pemeriksaan kesehatan haji.

Aturan ini mencakup pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, hingga kemampuan jemaah dalam melakukan aktivitas keseharian.

Baca Juga: Percepatan Pembangunan Bendungan Jenelata Gowa: Sekda Sulsel Pimpin Rapat Koordinasi, Kejati Turun Tangan Atasi Masalah Lahan

Tidak hanya itu, Kemenkes juga mendesak Kementerian Agama dan BP Haji untuk segera menyosialisasikan dan mengintegrasikan persyaratan istitha’ah kesehatan ini ke dalam sistem pendaftaran dan pelunasan biaya haji.

Harapannya, pemerintah juga dapat menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai untuk pemeriksaan jemaah.

Dengan semakin ketatnya seleksi kesehatan, diharapkan tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang, memastikan jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadahnya dengan lebih aman dan nyaman.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X