nasional

Pentingnya Badal Haji: Layanan Krusial Pemerintah bagi Jemaah yang Wafat di Tanah Suci

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:00 WIB
Jemaah Calon Haji yang meninggal dunia jenazahnya tidak bisa dipulangkan ke tanah air, namun hak-hak almarhum/almarhumah termasuk badal haji, akan dipenuhi petugas haji dari Kemenag.

Artinya, badal haji diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar memiliki halangan syar'i.

Syarat Melaksanakan Badal Haji

Baca Juga: Aksi Kemanusiaan! Universitas Handayani Makassar Sukses Gelar Donor Darah Bersama PMI Sulsel

Agar badal haji sah dan diterima, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

 * Sanggup secara fisik: Orang yang melakukan badal haji harus dalam kondisi fisik yang sehat dan kuat untuk menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji.

 * Memiliki finansial yang cukup: Biaya pelaksanaan badal haji harus terpenuhi.

 * Ada persetujuan dari pemberi mandat atau pihak keluarga: Ini penting untuk memastikan bahwa badal haji dilakukan atas kehendak almarhum atau persetujuan ahli waris.

Baca Juga: Islam Universal Sebagai Basis Etik Transformasi Sosial Islam Indonesia dan Spirit Pembangunan Masyarakat Serta Negara

 * Mematuhi hukum dan syariat Islam: Seluruh tata cara dan rukun haji harus dilaksanakan sesuai syariat.

 * Paham dengan makna dan tata cara berhaji: Pelaksana badal haji harus memahami dengan baik setiap tahapan ibadah haji.

Dengan fasilitas badal haji yang disediakan oleh pemerintah, keluarga jemaah yang wafat di Tanah Suci bisa merasa lebih tenang.

Ini adalah bentuk perhatian dan tanggung jawab negara kepada warganya yang berjuang menunaikan ibadah mulia, bahkan ketika takdir berkehendak lain.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB