Bea Cukai Saudi Grebek Koper Jemaah Haji RI: 100 Slop Rokok Disita, Denda Mengintai!

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 14:17 WIB
PPIH Arab Saudi Daker Bandara membawa 9 koper usai 100 slop rokok yang terdapat di dalamnya disita pihak bea cukai Saudi, Rabu (14/5/2025). (Foto:Warijan/MCH 2025)
PPIH Arab Saudi Daker Bandara membawa 9 koper usai 100 slop rokok yang terdapat di dalamnya disita pihak bea cukai Saudi, Rabu (14/5/2025). (Foto:Warijan/MCH 2025)

Sulawesinetwork.com - Petugas Bea Cukai Arab Saudi kembali menunjukkan ketegasannya menjelang musim haji.

Kali ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok dalam jumlah besar oleh jemaah haji asal Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, 100 slop atau setara dengan 1.000 batang rokok diamankan dari bagasi jemaah kloter JKG yang baru tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, pada pukul 04.30 waktu setempat.

Baca Juga: Blak-blakan! Aldy Maldini Akui Keuangan 'Gali Lubang Tutup Lubang' Usai Rentetan Kontroversi

Penemuan rokok ilegal ini terungkap berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan melalui mesin X-Ray. Bungkus-bungkus rokok tersebut terdeteksi tersebar di sembilan koper milik jemaah.

Sontak, pihak bea cukai bandara langsung bertindak dan menyita seluruh barang bukti.

Wakil Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Bandara, Abdillah Muhammad, mengungkapkan bahwa insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi, namun kali ini merupakan yang terbesar dalam hal jumlah rokok yang disita.

Baca Juga: Update Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Kejati Ungkap Masih Periksa soal Tuduhan Pemerasan

"Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini," ujar Abdillah dalam konferensi pers di Bandara AMAA Madinah pada Rabu (14/5/2025).

Meski demikian, Abdillah memberikan sedikit kabar lega. Ia memastikan bahwa koper-koper jemaah yang sempat tertahan akan segera dikembalikan setelah proses pemeriksaan oleh otoritas bea cukai selesai.

"Alhamdulillah negosiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara dengan pihak otoritas Bandara Madinah koper jemaah tidak ditahan dan 100 slop rokok disita," jelasnya.

Baca Juga: Telisik Skandal Pungli SYL, Mantan Menteri Pertanian yang Kini Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin

Abdillah juga menambahkan bahwa PPIH bertindak sebagai perwakilan jemaah dalam berkoordinasi dengan pihak bandara selama proses penyitaan.

Namun, konsekuensi dari pelanggaran ini tidak hanya berupa penyitaan. Abdillah mengungkapkan adanya potensi denda yang harus dibayar oleh jemaah yang bersangkutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X