Terkuak! Ini Alasan Arab Saudi Perketat Aturan Bagi Jemaah Haji Indonesia

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 12:05 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia di dalam Masjidil Haram. (Unsplash/hardiman hardiman)
Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia di dalam Masjidil Haram. (Unsplash/hardiman hardiman)

Sulawesinetwork.com – Isu ketatnya aturan bagi jemaah calon haji asal Indonesia di Arab Saudi menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam rapat yang digelar di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag blak-blakan mengungkapkan alasannya.

Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa pengetatan ini adalah dampak langsung dari beberapa kasus penangkapan jemaah asal Indonesia oleh otoritas keamanan Arab Saudi.

Baca Juga: Terjerat Hukum: Lesti Kejora Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

"Kenapa untuk Indonesia potensi lebih ketatnya banyak, karena sudah terinfo beberapa penangkapan jemaah," kata Hilman.

Hilman Latief menjelaskan bahwa jemaah yang ditangkap adalah mereka yang mencoba berhaji melalui prosedur ilegal, umumnya menggunakan visa ziarah alih-alih visa haji resmi.

"Bukan jemaah haji, tidak menggunakan visa haji, di Madinah ada yang ditangkap, di bandara ada yang ditangkap, di beberapa tempat ada yang ditangkap," imbuhnya.

Baca Juga: Andi Amar Ma'ruf Sulaiman Gebrak Makassar: Pacu Jiwa Wirausaha Muda di Sektor Pertanian

Ia menambahkan, "Saya diinfomasikan karena ada kasus-kasus begitu, jadi pihak keamanan menjadi lebih hati-hati kalau orang Indonesia datang karena ada banyak, memang benar mereka pakai ziarah."

Situasi ini mendorong Kemenag untuk memperketat pengawasan demi memastikan keamanan dan kelancaran ibadah haji bagi jemaah resmi.

"Ini kenapa kami kemarin agak ketat, bukan tega ya tapi agak ketat agar jangan sampai masuk ke Makkah tidak dalam pengawalan syarikahnya yang bisa menembusnya (Makkah)," jelas Hilman.

Baca Juga: Duka Menyelimuti Dunia Hukum dan Jurnalisme: Ibrahim Sjarief, Suami Najwa Shihab, Berpulang di Usia 47

Sebagai informasi, syarikah adalah perusahaan yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan layanan penunjang haji seperti logistik, kesehatan, dan akomodasi.

Ada delapan syarikah yang melayani jemaah haji Indonesia tahun 2025, masing-masing melayani belasan hingga puluhan ribu jemaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X