nasional

Merugi Nyaris Semiliar, Mitra Dapur MBG Kalibata Tempuh Jalur Hukum Usai Dana Pembayaran Raib

Rabu, 16 April 2025 | 14:16 WIB
Mitra dapur MBG menuntut yayasan MBN terkait tunggakan pembayaran. (Instagram/badangizinasional.ri)

Sulawesinetwork.com - Babak baru dalam polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan.

Pengelola mitra dapur dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Ira Mesra, tak tahan lagi menanti kejelasan pembayaran dan akhirnya memilih jalur hukum dengan melaporkan dugaan penyelewengan dana kepada pihak kepolisian.

Didampingi kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, Ira mengungkapkan kerugian fantastis yang dialaminya, mencapai Rp975.375.000.

Baca Juga: Air Mata Cinta Titiek Puspa untuk Indonesia: Sampai Sakit Sebulan Lihat 'Berantem' di TV

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dana yang seharusnya dibayarkan oleh Yayasan MBN, pihak yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola program MBG di lapangan, namun tak kunjung diterima sejak Februari 2025.

Padahal, dapur MBG yang dikelola Ira telah maksimal menjalankan tugasnya dengan menyiapkan dan mendistribusikan sebanyak 65.025 porsi makanan bergizi gratis.

Harly menjelaskan dalam konferensi pers di Kalibata pada Selasa (15/4/2025) bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan telah mencairkan dana pembayaran dalam dua tahap kepada pihak yayasan.

Baca Juga: Polres Bulukumba Jadi 'Laboratorium' Sespim Polri: Teliti Transformasi Pendidikan Kepemimpinan Inovatif

"Pihak BGN telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000," ungkap Harly, menunjukkan adanya aliran dana dari pemerintah pusat.

Namun, ironisnya, saat Ira melakukan penagihan haknya, pihak yayasan justru disebut balik menagih kekurangan dana sebesar Rp45 juta.

Dalih yayasan, menurut Harly, adalah adanya tagihan-tagihan yang dibeli oleh SPPG atau bahkan pihak yayasan sendiri.

Baca Juga: Sengkarut Dapur MBG: Mitra Kalibata Gugat Yayasan MBN, Ungkap Pemangkasan Harga Sepihak dan Tunggakan Miliaran Rupiah

"Fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur, dan juru masak, itu Ibu Ira yang membiayai," tegas Harly, membantah klaim pihak yayasan.

Lebih lanjut, Harly mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki informasi valid mengenai pencairan dana tahap kedua dari BGN.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB