nasional

4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Korupsi Minyak, Intip Temuan Kejagung usai Geledah Ditjen Migas ESDM: Masuk 3 Ruangan, Sita 5 Dus Dokumen

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:42 WIB
Keterangan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah di Kementerian ESDM periode 2018-2023. (Dok. Kejaksaan RI)

Harli: Alih-alih Memenuhi Kebutuhan Kilang Minyak, Malah Lakukan Impor-Ekspor 

Harli juga menuturkan, alih-alih memenuhi kebutuhan lewat kilang minyak dalam negeri, PT Pertamina malah melakukan impor minyak. Sedangkan KKKS swasta justru mengekspor minyak pada waktu yang sama.

"Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang," ujar Harli.

Baca Juga: Otoritas Malaysia Selesaikan Identifikasi Biometrik, Korban Meninggal Dunia dalam Kasus Penembakan 5 WNI Terungkap Berasal dari Sumatera Utara

"Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah," tambahnya.

Temuan Kejagung usai Geledah Ditjen Migas ESDM

Sebelumnya, Kejagung telah selesai menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. Dalam penggeledahan itu, Kejagung melakukan penggeledahan di tiga ruangan.

Baca Juga: Kembali Ungkit Korupsi di Pidato Terbaru, Presiden Prabowo: Mbok Ya Sadar, Kembaliin Uang Rakyat

"Pada penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha hulu," ungkap Harli dalam kesempatan yang sama.

"Kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas," lanjutnya.

Harli mengatakan penggeledahan itu menyita sebanyak 15 ponsel, lima dus dokumen, hingga laptop disita penyidik Kejagung.

Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Bakal Siapkan Internet 100 Mbps Dengan Harga Rp100 Ribu, Simak Ulasannya

"Dalam penggeledahan terhadap 3 ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektronik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop dan empty soft file," tambahnya.

Masih Proses Penyidikan Umum

Dalam kesempatan yang sama, Harli menegaskan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Ditjen Kementerian ESDM masih dalam proses penyidikan umum.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB