Namun, fokus perdebatan tampaknya kini meluas ke isu pajak yang menyentuh ranah personal dan tradisi masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Usulkan Studi 'Serakahnomics' di Kampus, Soroti Ketimpangan dan Kelangkaan Minyak
Kabar ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat: akankah tradisi memberi amplop di acara hajatan kini juga masuk dalam radar pajak pemerintah?
Dan bagaimana dampak kebijakan semacam ini terhadap sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat kecil?
DPR tampaknya telah memulai langkah awal untuk mengawal isu ini, dan publik menantikan kejelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait kabar "tragis" ini.(*)
Artikel Terkait
Gebrakan Dedi Mulyadi: Utang Pajak Motor Warga Jabar Lunas! Kesempatan Emas Setelah Lebaran!
Utang Pajak Motor Lunas! Dedi Mulyadi Bebaskan Tunggakan, Waspada Pungli, Lapor Medsos!
Bukan Sekadar Tarif, Tapi 'Balas Dendam'? Trump Ungkap Alasan di Balik Pajak Impor 32% ke Indonesia!
Janji Manis Prabowo di Hari Buruh: Pajak Gaji Buruh Bakal Dikaji Ulang!
Kemenkeu Klarifikasi Penunjukan Marketplace sebagai Pemungut PPh: Bukan Pajak Baru, Hanya Geser Mekanisme!
Cek Kondisi dan Status Pajak, Bupati Barru Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas Pemda
Selain Sebut Pemainnya Rata-rata Orang Mampu, Olahraga Padel Kena Pajak Hiburan 10 Persen
Dikenakan Pajak Hiburan 10% untuk 21 Jenis Olahraga Berbayar, Termasuk Padel dan Biliar
Padel Kena Pajak 10 Persen di Jakarta: Menpora Sebut Ini 'Insentif' dan Amankan Pengusaha!
Siap-siap! Media Sosial dan Data Digital Bakal Kena Pajak Tahun Depan