"Apabila ada sesuatu yang sifatnya pungutan, arahnya komersialisasi, mohon nanti disampaikan, kami akan memberikan respon," tegas Dedi, menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik tak terpuji ini.
"Sampai hari ini belum ada catatan tentang penerimaan siswa baru ada pungutan, ada komersialisasi, dan sejenisnya," imbuhnya, seolah memberikan tekanan agar status "bersih" ini terus terjaga.
Langkah berani ini bukan hanya tentang membebaskan siswa dari beban biaya, tetapi juga tentang membangun kepercayaan.
Kepercayaan bahwa pendidikan adalah hak, bukan barang dagangan.
Dengan bantuan seragam hingga buku, dan janji sekolah bebas pungutan, Pemprov Jabar seolah sedang berbisik, "Ayo, anak-anak Jawa Barat, raihlah mimpimu setinggi langit!"(*)