Sulawesinetwork.com – Sebuah pengakuan jujur yang menggugah dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025, Tanak terang-terangan mengungkapkan rasa sedih dan lelahnya menangani kasus-kasus korupsi di Tanah Air.
Terlebih lagi, ketika ia harus membandingkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Baca Juga: Drama Panas Berlanjut: Ahmad Dhani Minta Irwan Mussry Tegur Maia Estianty
"Terus terang saya selalu sedih jika menangani perkara, sedih sekali melihat negara Republik Indonesia," ungkap Tanak dengan nada pilu.
Ia menyayangkan betapa Indonesia, sebagai negara yang kaya raya, justru tertinggal jauh dalam hal persepsi publik terhadap korupsi dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Tanak secara spesifik menyinggung Malaysia dan Singapura sebagai perbandingan yang menyakitkan.
Baca Juga: DPC Perpadi Bulukumba Bakal Kukuhkan Pengurus Baru, Bupati Dan Forkopimda Dipastikan Hadir
Ia mengaku heran mengapa kedua negara tersebut, yang secara wilayah jauh lebih kecil, justru memiliki IPK yang jauh lebih baik dari Indonesia.
"Kita melihat negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak ada apa-apanya. Apalagi Singapura yang cuma wilayahnya kecil, tapi kenapa indeks persepsi persepsi di mereka itu sangat rendah (lebih baik)?" tutur Tanak.
Sekadar informasi, IPK disusun oleh Transparency International untuk mengukur tingkat persepsi publik terhadap korupsi di sektor publik, dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Semakin tinggi nilainya, semakin rendah tingkat korupsinya.
Baca Juga: Polres Bulukumba Bantah Tegas Dugaan Suap dalam Kasus Narkoba di Kajang: Kami Bekerja Profesional!
Fakta di lapangan memang menakjubkan. Tanak menyoroti bahwa pada tahun 2024, Singapura mencatat IPK tertinggi di kawasan dengan nilai 84 poin.
Malaysia, meski sempat dihantam berbagai skandal, berhasil berada di posisi selanjutnya dengan 57 poin.