Sementara itu, Indonesia hanya mampu meraih 37 poin, jauh di bawah kedua tetangganya.
Angka ini secara jelas menggambarkan betapa rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Baca Juga: NasDem Sanjung Jawaban Wagub Fatmawati Rusdi: 'Jelas dan Bersih,' Semua Terjawab Tuntas!
Pimpinan KPK juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sebenarnya sudah berlangsung sangat lama, tepatnya sejak tahun 1960.
Regulasi terkait anti-korupsi sudah mulai dirumuskan sejak era tersebut.
“Di situlah awal pemberantasan korupsi mulai, tetapi sampai sekarang ternyata korupsi masih banyak, korupsi di Republik Indonesia ini masih banyak,” terang Tanak, menunjukkan kekecewaan akan kenyataan yang tak banyak berubah.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ogah Maafkan Vadel Badjideh, Keluarga Pilih Berdamai dengan Diri Sendiri
Perasaan lelah menghadapi perkara korupsi ini diakui Tanak telah muncul sejak dirinya bertugas di Kejaksaan Agung.
Namun, semangat untuk memperbaiki keadaan di Indonesia tetap menjadi motivasi utama.
"Rasanya bosan menangani perkara korupsi, tetapi demi bangsa dan negara saya tetap berusaha untuk mencoba membagikan apa yang saya miliki, apa yang saya ketahui," keluh Tanak.
Baca Juga: Tak Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Turut Geram Putrinya Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos
"Tetapi sayang masih terlalu banyak yang kurang menyadari tentang hal ini, sehingga masih banyak yang melakukan korupsi dalam menjalankannya."
Pengakuan Johanis Tanak ini menjadi pencerahan keras bagi semua pihak. Pertanyaan besarnya adalah Kapan Indonesia akan mampu menyamai, atau bahkan melampaui, negara-negara tetangga dalam hal persepsi bebas korupsi?
Dan apakah keluhan seorang pimpinan KPK ini akan menjadi momentum untuk perubahan yang lebih signifikan, atau hanya sekadar keluhan di tengah lautan korupsi yang tak kunjung surut?(*)
Artikel Terkait
Alarm Merah di Surga Bahari: KPK Bidik Potensi Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Tuk Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Skandal Gratifikasi MPR: KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Setjen Terkait Dugaan Korupsi Rp17 Miliar
Belum Genap Setahun Hirup Udara Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diciduk KPK atas Kasus TPPU!
Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK: Jangan Tanya Saya, Tanya KPK! Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK Temukan Tumpukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Istri Diduga Difitnah Gunakan Fasilitas Negara, Menteri UMKM Maman Abdurrahman Datangi KPK
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klarifikasi di KPK: Tegaskan Tak Ada Penggunaan Uang Negara untuk Perjalanan Istri ke Eropa
KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah