Polres Bulukumba Bantah Tegas Dugaan Suap dalam Kasus Narkoba di Kajang: Kami Bekerja Profesional!

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 16:35 WIB

Sulawesinetwork.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba secara tegas membantah tudingan adanya praktik "86" atau suap dalam penanganan kasus narkoba di Kecamatan Kajang.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menyusul pemberitaan di salah satu media yang menyoroti dugaan tersebut.

AKP Akhmad Risal menyatakan bahwa informasi yang beredar sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar.

Baca Juga: NasDem Sanjung Jawaban Wagub Fatmawati Rusdi: 'Clear and Clean,' Semua Terjawab Tuntas!

"Setelah kami menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan klarifikasi internal dengan memanggil unit yang disebut dalam pemberitaan," tegas AKP Ahmad Risal pada Kamis (10/07/2025).

"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tudingan adanya praktik '86' tidak terbukti. Seluruh pelaku yang diamankan di wilayah Kajang dalam rangkaian Operasi Antik 2025 telah diproses sesuai prosedur hukum dan kini berstatus sebagai tersangka."

Dalam Operasi Antik 2025 yang berlangsung selama 20 hari terakhir, Satuan Narkoba Polres Bulukumba berhasil menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga: Baterai dan Pengisian Daya Nokia Z2 Ultra: Daya Tahan Sepanjang Hari dan Teknologi Fast Charging Terdepan

Sebanyak 11 kasus berhasil ditangani dengan total 13 pelaku diamankan.

Khusus di wilayah Kajang, dua tersangka berinisial KR (24) dan SD alias DR (45) telah berhasil ditangkap dan kini ditahan di Rutan Polres Bulukumba.

Ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.

Baca Juga: Bukan Aduan Anak, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Serius Laporkan Perundungan Medsos ke KPAI

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, AKP Akhmad Risal juga membenarkan bahwa Propam Polda Sulsel telah turun tangan.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam proses penangkapan, termasuk memeriksa langsung para tersangka di Rutan Polres Bulukumba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X