Sulawesinetwork.com - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menunjukkan ketegasan mereka dalam membela putri mereka, SF, dengan mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025.
Didampingi kuasa hukum, pasangan musisi ini melaporkan tindakan perundungan di media sosial yang dialami putrinya.
SF diketahui menerima banyak perundungan usai terlihat di setiap prosesi pernikahan kakak sambungnya, Al Ghazali, dengan Alyssa Daguise.
Baca Juga: Gotong Royong TNI-Polri dan Warga Bersihkan Bendungan Pasca-Banjir di Bulukumba
Selain melapor ke KPAI, Dhani juga berencana untuk langsung melaporkan Lita Gading, seorang psikolog, yang diduga turut melakukan perundungan di media sosial.
Mengenai alasan di balik pelaporannya, Dhani mengungkapkan bahwa ia bergerak bukan karena aduan langsung dari anaknya, melainkan karena melihat sendiri konten dari Lita Gading di media sosial.
"Sebenarnya SA enggak ngomong, begitu saya nonton akun yang mengaku sebagai psikolog yang saya jadi niatan (melapor),” ujar Dhani di kantor KPAI, Jakarta Pusat. “Ini enggak bisa didiemin nih kayaknya,” imbuhnya.
Baca Juga: Polres Bulukumba Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari Kapolri
Siap Lanjutkan ke Jalur Hukum dan Edukasi Anak
Dhani juga menegaskan bahwa tidak ada komunikasi yang terjalin dengan Lita Gading, dan ia akan meneruskan laporan ini ke Polda Metro Jaya.
Mengenai aktivitas bersosial media putrinya, Dhani mengatakan bahwa ia tidak membuat larangan pada SF. Ia hanya memberikan pengertian bahwa perundungan adalah pelanggaran hukum.
Baca Juga: Toko Refill Bulukumba Berhasil Kurangi 21 Ribu Sampah Sachet, Dorong Gerakan Ramah Lingkungan
“Enggak (melarang), kita ngasih pengertian bahwa ya memang ini pelanggaran hukum, jadi supaya SA paham ini pelanggaran hukum,” tuturnya.
“Ayah, Bunda akan memproses ini ke polisi, jadi kita sebagai orang tua melindungi anak,” tandasnya.