Meski Hari Libur, Komisi IV DPRD Bulukumba Tetap Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Minggu, 19 Juli 2026 | 15:39 WIB
Hari libur, Komisi IV DPRD Bulukumba tetap tuntaskan pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025.
Hari libur, Komisi IV DPRD Bulukumba tetap tuntaskan pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025.

Sulawesinetwork.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran dengan tetap menggelar rapat kerja meski bertepatan dengan hari libur.

Agenda tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Bulukumba.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, H. Syamsir Paro, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK. Hadir pula anggota Komisi IV, Nurlina dan H. Muhammad Thamrin.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Musrenbang Desa Bijawang, Dorong Pembangunan Partisipatif

Dalam rapat tersebut, Komisi IV melakukan pembahasan bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran DP2KBP3A selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Baca Juga: DPRD Bulukumba Bahas Sistem Rujukan BPJS Kesehatan, Fokus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Melalui rapat kerja ini, DPRD memastikan setiap program yang dijalankan telah sesuai dengan target, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen Komisi IV untuk tetap melaksanakan pembahasan di hari libur menjadi bukti keseriusan DPRD Kabupaten Bulukumba dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mempercepat penyelesaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X