Sulawesinetwork.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. Dalam pembahasan tersebut, Banggar menyoroti sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah, terutama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor perpajakan, serta potensi kebocoran pendapatan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.
Syahruni Haris mengatakan, berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan anggota Banggar merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus mencerminkan aspirasi masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi
"Apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan anggota Banggar hari ini adalah suara rakyat. Apalagi yang dibahas menyangkut pendapatan daerah dan pajak," ujar Syahruni saat memimpin rapat.
Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari fungsi anggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Bootcamp Promedia Group Dimulai! Bahas Habis SEO dan GEO untuk Konten di Era Digital
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Banggar, di antaranya Dr. Supriadi, Andi Usdar, Rizal Sarib, Andi Pangerang Hakim, H. Safiuddin, H. Musa Lirpa, Ismail H. Papo, dan H. Rijal.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Bulukumba hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Muh. Daud Kahal yang mewakili Sekretaris Daerah.
Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Andi Muh. Arfah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Sekretariat DPRD Bulukumba.
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar menyampaikan sejumlah masukan terkait upaya peningkatan PAD melalui optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh sumber pendapatan guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlanjut hingga seluruh materi selesai dibahas sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bulukumba. (*)
Artikel Terkait
Komisi IV DPRD Bulukumba Bahas Revitalisasi Sekolah 2026, 34 Satuan Pendidikan Diproyeksikan Terima Bantuan
Komisi IV DPRD Bulukumba Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Juknis pada Program Revitalisasi Sekolah 2026
Komisi I DPRD Bulukumba Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertanggunghawaban APBD 2025
DPRD Bulukumba Bahas Sistem Rujukan BPJS Kesehatan, Fokus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Musrenbang Desa Bijawang, Dorong Pembangunan Partisipatif
Meski Hari Libur, Komisi IV DPRD Bulukumba Tetap Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Surat Untuk ASN dari MenPAN-RB, Apresiasi Kinerja dan Ingatkan Jaga Integritas