Banggar DPRD Bulukumba Genjot Pembahasan Ranperda APBD 2025, Fokus PAD dan Pajak

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Rabu, 22 Juli 2026 | 15:22 WIB
Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris.

Sulawesinetwork.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu, 22 Juli 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris. Dalam pembahasan tersebut, Banggar menyoroti sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah, terutama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor perpajakan, serta potensi kebocoran pendapatan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.

Syahruni Haris mengatakan, berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan anggota Banggar merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus mencerminkan aspirasi masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

"Apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan anggota Banggar hari ini adalah suara rakyat. Apalagi yang dibahas menyangkut pendapatan daerah dan pajak," ujar Syahruni saat memimpin rapat.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari fungsi anggaran dan pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Bootcamp Promedia Group Dimulai! Bahas Habis SEO dan GEO untuk Konten di Era Digital

Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Banggar, di antaranya Dr. Supriadi, Andi Usdar, Rizal Sarib, Andi Pangerang Hakim, H. Safiuddin, H. Musa Lirpa, Ismail H. Papo, dan H. Rijal.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Bulukumba hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Muh. Daud Kahal yang mewakili Sekretaris Daerah.

Turut hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Andi Muh. Arfah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Sekretariat DPRD Bulukumba.

Baca Juga: Film Dokumenter TNI AD Warnai Nobar Final Piala Dunia di Bulukumba, Syahruni Haris: Sarat Nilai Pengabdian

Dalam rapat tersebut, anggota Banggar menyampaikan sejumlah masukan terkait upaya peningkatan PAD melalui optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh sumber pendapatan guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlanjut hingga seluruh materi selesai dibahas sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bulukumba. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X