Gawat! 12 Posisi Dubes RI Kosong Melompong, Diplomasi Terancam Lumpuh, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat!

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 12:10 WIB
Komisi I DPR RI mengingatkan pemerintah untuk segera mengingatkan kekosongan posisi di 12 KBRI.  (kemlu.go.id)
Komisi I DPR RI mengingatkan pemerintah untuk segera mengingatkan kekosongan posisi di 12 KBRI. (kemlu.go.id)

Sulawesinetwork.com – Alarm bahaya berdering keras di Senayan! Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, baru-baru ini melayangkan sorotan tajam terkait kekosongan posisi duta besar (dubes) di 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan berpotensi serius mengganggu efektivitas diplomasi Indonesia di panggung internasional.

"Data yang saya terima ada 12 KBRI kosong tanpa Dubes," tegas Anton dalam Rapat Kerja bersama Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung Nusantara I, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: Rahasia di Balik Nama Eve Max: Apakah Nokia Eve Max 5G Jadi Jawaban Akhir Pencarianmu?

Jumlah yang fantastis ini tentu saja memicu pertanyaan besar mengenai kesiapan dan kesigapan pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional di luar negeri.

Anton membeberkan beberapa contoh kekosongan yang sangat vital.

Posisi Dubes RI untuk Amerika Serikat, misalnya, sudah kosong sejak tahun 2023 karena pejabat sebelumnya diangkat menjadi Wakil Menteri BUMN.

Baca Juga: Kerja Dari Rumah Untuk ASN? Cek Dulu, Kamu Termasuk yang Boleh Atau Tidak

Begitu pula dengan posisi dubes di PBB New York yang kosong sejak 2024 lantaran dubesnya kini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.

Tak berhenti di situ, posisi Dubes di PBB Jenewa juga bernasib serupa, diplomat yang bersangkutan kini menempati posisi Wakil Menteri PPN dan Bappenas.

Yang lebih mencengangkan, posisi Dubes untuk Korea Utara sudah lama tidak terisi sejak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Insiden Rinjani Picu Evaluasi Besar-besaran SOP Pendakian Gunung, Menhut Siapkan Gelang RFID untuk Pendaki

"Korea Utara dari 2021 ditarik karena COVID-19 sampai sekarang tidak ada," imbuhnya, menunjukkan betapa lamanya kekosongan di salah satu negara penting di Asia Timur tersebut.

Anton menekankan bahwa keberadaan dubes adalah faktor yang paling krusial dalam menjalankan tugas-tugas diplomatik negara, termasuk perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X