Sulawesinetwork.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berlaku untuk semua pegawai.
Hanya ASN yang memiliki kinerja baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin yang berhak mendapatkan fleksibilitas kerja ini.
“Kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi ASN yang disiplin dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin. ASN baru juga tidak dapat mengikuti WFA,” jelas Rini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Baca Juga: Rahasia di Balik Nama Eve Max: Apakah Nokia Eve Max 5G Jadi Jawaban Akhir Pencarianmu?
Kebijakan WFA diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Aturan ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN dan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN.
Rini menegaskan bahwa WFA bersifat opsional, bukan wajib.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan serta menjawab tantangan modernisasi birokrasi di era digital.
“Fleksibilitas kerja bukan sekadar tren, tapi menjadi kebutuhan birokrasi modern. Banyak negara sudah menerapkan ini, dan Indonesia tidak boleh tertinggal,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa penerapan WFA tidak akan mengurangi disiplin kerja.
Baca Juga: Menlu Sugiono Akui Kesulitan Cari Dubes, Pastikan Tugas Kedutaan Tetap Lancar
ASN yang bekerja dari luar kantor tetap harus mematuhi aturan, termasuk target kerja yang telah ditentukan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang adaptif, efisien, dan mampu bersaing di era digital, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Artikel Terkait
Nokia X900 5G: Jaringan 5G Super Cepat, Pengalaman Multimedia Tanpa Batas
Kembalinya Sang Legenda? Nokia Z2 Ultra Siap Rebut Hati Penggemar Smartphone High-End
Rahasia di Balik Nama "Eve Max": Apakah Nokia Eve Max 5G Jadi Jawaban Akhir Pencarianmu?
Viral Dugaan Pungli Rokok Oleh Petugas Dishub, Gubernur Pramono Anung Instruksikan Pemeriksaan Internal
Menpan-RB Tegaskan WFA untuk ASN Hanya Opsional, Bukan Kewajiban
Menlu Sugiono Akui Kelalaian soal Kekosongan Dubes, Siap Setor Nama Calon ke DPR
Usai Kunjungan, Presiden Prabowo Gelar Ratas Virtual Bahas Ketahanan Nasional Lintas Sektor
Menlu Sugiono Akui Kesulitan Cari Dubes, Pastikan Tugas Kedutaan Tetap Lancar
Insiden Rinjani Picu Evaluasi Besar-besaran SOP Pendakian Gunung, Menhut Siapkan Gelang RFID untuk Pendaki
HUT Bhayangkara ke-79, Anggota DPRD Bulukumba Harap Polri Semakin Humanis dan Profesional