"Dubes faktor yang paling penting di Kemenlu, selain sebagai melindungi WNI kita, diplomasi kita," tegas Anton.
Desakan keras dari DPR ini bukanlah tanpa alasan. Kekosongan berkepanjangan pada pos-pos diplomatik kunci dikhawatirkan dapat melemahkan posisi tawar Indonesia di forum internasional, menghambat koordinasi perlindungan WNI, dan bahkan berpotensi merugikan kepentingan ekonomi dan politik negara.
"Ya kalau saya sih maunya yang kosong ini segera diisi lah, apapun alasannya," pungkas Anton dengan nada tegas.
Baca Juga: Menlu Sugiono Akui Kesulitan Cari Dubes, Pastikan Tugas Kedutaan Tetap Lancar
Pemerintah kini dituntut untuk segera bertindak cepat dan mengisi kekosongan ini agar diplomasi Indonesia dapat kembali berjalan optimal dan berdaya saing di kancah global.
Akankah desakan DPR ini segera direspons? Kita nantikan saja langkah konkret dari pemerintah.(*)
Artikel Terkait
Forum Konsultasi Publik, Sekda Jufri Rahman - Dubes Kanada Bahas Perancangan Ekonomi Hijau Menuju Responsif
Kursi Dubes Kosong, Indonesia Hadapi 'Perang Dagang' Trump: Bagaimana Nasib Negosiasi?
Indonesia Siapkan Langkah Negosiasi Hadapi Tarif AS, Meski Posisi Dubes di Washington Masih Kosong
Ramai 'Kursi Kosong' Dubes RI di AS-PBB, Istana Kini Sebut Nama Calonnya Sudah di Tangan Prabowo
Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Dubes Palestina, Bahas Dukungan dan Kesempatan Pendidikan
Menlu Sugiono Akui Kelalaian soal Kekosongan Dubes, Siap Setor Nama Calon ke DPR
Menlu Sugiono Akui Kesulitan Cari Dubes, Pastikan Tugas Kedutaan Tetap Lancar