Sulawesinetwork.com - Angin segar berhembus kencang bagi para pejuang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024!
Setelah penantian yang sempat diwarnai ketidakpastian, kini titik terang pengangkatan sebagai CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin nyata.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bergerak cepat, bahkan tak kenal libur, untuk memastikan Nomor Induk Pegawai (NIP) segera diterbitkan.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andi Amran Sulaiman sebagai Ketua Umum KKSS
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, melalui keterangan resminya di akun Instagram @bkngoidofficial pada Jumat (11/4/2025), mengungkapkan kabar menggembirakan ini.
Beliau menyatakan bahwa BKN telah bekerja keras menuntaskan penerbitan NIP bagi para CASN, menunjukkan komitmen tinggi meskipun di tengah cuti bersama Lebaran 2025.
"Keaktifan para bupati, walikota, gubernur dan para menteri beserta para sekjen sangat menentukan nasib para PPPK dan CPNS," tegas Zudan, menekankan betapa krusialnya peran aktif pimpinan daerah dan kementerian/lembaga dalam tahapan akhir ini.
Baca Juga: Silaturahmi Lebaran Berbalut Isu Politik: Menteri Kabinet Temui Jokowi di Tengah Transisi Kekuasaan
Kabar baiknya, BKN tidak mengendurkan kinerja sedikit pun selama sembilan hari libur Lebaran. Zudan mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menerbitkan lebih dari 61 ribu NIP dalam periode tersebut.
Langkah ini merupakan wujud nyata upaya percepatan pengangkatan CASN 2024 yang telah lama dinantikan.
"Kami terus memproses pengangkatan CPNS. Jadi terdiri dari CPNS dan PPPK, bahkan di hari libur kemarin kawan-kawan di BKN tetap menerbitkan nomor induk pegawai. Jadi selama liburan 9 hari kemarin kami menerbitkan 61 ribu lebih NIP untuk percepatan," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Intensif Bahas LKPJ Bupati 2024, Soroti Sektor Kesehatan dan Pertanian
Meskipun BKN telah menyelesaikan tugas pentingnya dalam menerbitkan NIP, Zudan mengingatkan bahwa proses akhir, yaitu penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi, berada di tangan masing-masing instansi.
Tanggung jawab ini sepenuhnya berada pada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.