Sulawesinetwork.com - Setiap tahun, pemerintah membuka peluang bagi warga Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Meskipun belum ada pengumuman resmi, Menteri PANRB, Rini Widyantini, memberikan indikasi bahwa pendaftaran CPNS 2025 akan segera dibuka.
Bagi yang ingin mengikuti seleksi ini, akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) wajib dimiliki.
Baca Juga: BKN Buka Peluang ASN Raih Pendidikan Lebih Tinggi Lewat Beasiswa dan Izin Belajar
Dengan akun ini, pelamar dapat mengakses informasi resmi dan melakukan pendaftaran secara daring.
Berikut langkah-langkah membuat akun SSCASN sebagai persiapan seleksi CPNS 2025:
Cara Membuat Akun SSCASN
Baca Juga: Penuh Bangga, Airlangga: Indonesia Kini Masuk 8 Besar Ekonomi Dunia!
Baca Juga: Motorola Rilis Ponsel Pintar Moto G45 5G, Nokia N75 Max Revolusi Smartphone
1. Kunjungi laman resmi [SSCASN] (https://sscasn.bkn.go.id)
2. Klik menu "Daftar" untuk memulai proses pendaftaran
3. Isi data pribadi, seperti NIK, nomor KK, alamat email, dan nomor telepon
4. Periksa kembali data yang telah dimasukkan, lalu klik “Lanjutkan”
5. Klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk menyelesaikan pembuatan akun
6. Tunggu konfirmasi pendaftaran akun yang akan muncul setelah proses berhasil
Setelah akun SSCASN dibuat, pelamar bisa mengakses informasi terbaru mengenai seleksi CPNS, termasuk jadwal, formasi, dan persyaratan lengkap.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2025 Bakal Berubah, Nasib Honorer Bagaimana?
Tips Agar Tidak Ketinggalan Informasi:
- Pantau situs SSCASN secara berkala
- Periksa email secara rutin untuk menerima pemberitahuan resmi
- Pastikan data pribadi selalu diperbarui
- Ikuti petunjuk yang diberikan SSCASN saat pendaftaran dibuka
Dengan sistem seleksi yang semakin terstruktur, pemerintah berharap proses penerimaan CPNS 2025 berjalan lebih transparan dan efisien. (*)
Artikel Terkait
Temuan Pisang Busuk di MBG, Gibran Janji Evaluasi dan Perbaiki Kualitas Makanan
Kepala Desa Wajib Tahu! Ini Strategi Mendes Perkuat Ketahanan Pangan dan Sukseskan Makan Bergizi Gratis
THR PNS 2025 Dipastikan Cair Maret, Ini Rincian Besarannya!
4 Jejak Polemik Royalti Lagu ‘Bilang Saja’ Agnez Monica vs Ari Bias, Salah Satunya sang Penyanyi Dinilai Langgar UU Hak Cipta
Dugaan Makanan Basi dan Berulat, Program MBG di Empat Lawang Disetop Sementara
Agnez Monica Kecewa pada Ahmad Dhani, Kisruh Royalti ‘Bilang Saja’ Makin Panas
Reshuffle Kabinet Jilid I: Prabowo Copot Mendiktisaintek, Lantik Menteri dan Kepala Badan Baru
Mengenal Lebih Dekat Brian Yuliarto: Akademisi Terbaik yang Kini Jadi Mendiktisaintek