Pemerintah Umumkan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Apa Dampaknya?

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 23:50 WIB
(Ilustrasi) CPNS 2024.
(Ilustrasi) CPNS 2024.

Sulawesinetwork.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, yang semula direncanakan berlangsung lebih awal, kini akan dimulai pada Oktober 2025.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, setelah melalui kesepakatan bersama dengan Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada Rabu, 5 Maret 2025.

Meskipun penyesuaian jadwal ini kerap dipersepsikan sebagai penundaan, Rini menegaskan bahwa langkah ini bukanlah penundaan semata, melainkan sebuah strategi untuk memastikan bahwa pengangkatan CPNS dapat dilaksanakan secara serentak dan terkoordinasi dengan lebih baik.

Baca Juga: Bukan Perselingkuhan! Riska Ramadhani Ungkap Kronologi Pertikaian di RCC

Dengan begitu, seluruh proses pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berjalan lebih sistematis dan terstruktur.

Mengapa Penyesuaian Jadwal Ini Diperlukan?

1. Penyelarasan Data Formasi dan Penempatan

Salah satu alasan utama penundaan ini adalah proses penyelarasan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan calon ASN (CASN).

Baca Juga: Harta Miliaran Ade Yasin, Mantan Bupati Bogor di Balik Izin Kontroversial Eiger Adventure Land

Beberapa instansi pemerintah masih perlu waktu untuk menyelesaikan pengadaan CASN dan melakukan penyesuaian dengan usulan formasi yang lebih optimal. Ada juga daerah-daerah tertentu yang mengusulkan penundaan seleksi.

2. Evaluasi Proses Pengadaan CASN

Pemerintah menemukan sejumlah kendala dalam pengadaan CASN 2024. Banyak instansi yang belum mengajukan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi para pelamar yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, terdapat pula ketidaksesuaian antara usulan formasi dengan basis data yang ada di BKN, yang memerlukan evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga: Prabowo Telepon Sejumlah Pejabat saat Cek Langsung Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir

3. Penataan Pegawai Non-ASN

Penataan pegawai non-ASN menjadi salah satu fokus utama dalam pengaturan jadwal ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses pengangkatan pegawai dilakukan dengan cara yang terstruktur dan tidak terburu-buru, guna mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan nasional.

4. Standarisasi Tanggal Pengangkatan

Selama ini, tanggal pengangkatan ASN di tiap instansi berbeda-beda, yang bisa menimbulkan ketidakselarasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X