Sulawesinetwork.com - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mengalami perubahan signifikan, meleset jauh dari perkiraan awal Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyanti, usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025.
Semula, para calon abdi negara ini berharap dapat segera mengemban tugas pada Maret 2025 (CPNS) dan Februari serta Juli 2025 (PPPK). Namun, penantian mereka harus diperpanjang.
"Tadi DPR sama kita sudah sepakat, semuanya akan diangkat yang sudah masuk, CPNS itu bulan Oktober 2025," ungkap Rini kepada awak media. Sementara itu, pengangkatan PPPK 2024 dijadwalkan pada Maret 2026.
Meskipun terjadi penundaan, Rini menegaskan bahwa seluruh CASN dan PPPK yang dinyatakan lulus akan tetap diangkat.
Baca Juga: Manuver KPK Picu Kekhawatiran Kubu Hasto: Praperadilan Terancam Gugur?
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus selesai CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," tegasnya dalam rapat.
Perubahan jadwal ini merupakan hasil kompromi antara pemerintah dan DPR.
Awalnya, pemerintah mengusulkan pengangkatan CPNS pada Maret 2026 dan PPPK pada Oktober 2026.
Baca Juga: TPG Guru Madrasah Cair Akhir Maret 2025! Ini Langkah Cepat dan Taktis Kemenag
Usulan ini sontak mendapat penolakan dari DPR, yang mendesak Kemenpan-RB dan BKN untuk mempercepat proses pengangkatan.
"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," bunyi poin kesimpulan rapat tersebut.