Pantau Ujian Seleksi CPNS di Kampus Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah Beri Semangat Kepada Para Peserta

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:06 WIB
Ketua DPRD Bulukumba datang mengunjungi ujian seleksi CPNS di Kampus Universitas Muhammadiyah Bulukumba
Ketua DPRD Bulukumba datang mengunjungi ujian seleksi CPNS di Kampus Universitas Muhammadiyah Bulukumba

Sulawesinetwork.comKetua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah (F-PKS), memantau pelaksanaan ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berlangsung di Kampus Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB), Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

Ujian seleksi CPNS ini dimulai pada Selasa, 22 Oktober 2024, dan akan berlangsung hingga Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam kunjungannya, Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, SE, didampingi oleh Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba, Kamaruddin, SS.

Baca Juga: Dituding tidak Profesional, Tiga Komisioner Bawaslu Bulukumba Dilaporkan ke DKPP

Di lokasi ujian, Umy Asyiatun Khadijah memberikan semangat kepada para peserta.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta peserta untuk tetap bersemangat dalam menjawab soal-soal ujian, serta berharap mereka mendapatkan nilai yang baik sehingga bisa lulus dan diterima sebagai CPNS.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Ahmad Rais, menjelaskan bahwa materi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) tahun ini mencakup tiga komponen utama, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Baca Juga: Cooling System, Polres Bulukumba Aktif Patroli Dialogis dan Pantau Keamanan KPU dan Bawaslu

Nilai ambang batas untuk tahun 2024 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X