Sulawesinetwork.com - Kabar penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga Maret 2026 sempat membuat heboh.
Usulan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025.
"Kalau diizinkan, pengangkatan CPNS (2024) bisa kami selesaikan pada Maret 2026," ujar Rini.
Baca Juga: Buka Puasa Bersama DPRD Bulukumba: Momentum Pererat Silaturahmi dan Sinergi
Tak hanya CPNS, Rini juga mengusulkan agar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan pada Oktober 2026.
DPR RI Tolak Keras! Pengangkatan CPNS Harus Dipercepat
Usulan tersebut langsung mendapat penolakan keras dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, justru meminta agar pengangkatan CPNS 2024 dipercepat menjadi Oktober 2025, sementara PPPK tetap diangkat pada Maret 2026.
Baca Juga: Raih Ampunan, Tuai Berkah: Pesan Anggota DPRD Bulukumba Muh Tamrin di Bulan Ramadhan
"Lebih cepat, lebih baik," tegas Bahtra dalam rapat.
Kesimpulan keempat dalam rapat tersebut menyatakan bahwa Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025, lebih cepat 5 bulan dari usulan awal Menpan RB.
Calon ASN Resah, Netizen Protes di Medsos
Keputusan ini langsung menuai reaksi besar di media sosial, terutama di kolom komentar Instagram @kemenpanrb dan platform X (Twitter). Banyak peserta yang mengaku lolos seleksi CPNS 2024 mengeluhkan penundaan pengangkatan.
Sebagian dari mereka bahkan mengaku sudah resign dari pekerjaan sebelumnya, sehingga molornya pengangkatan ini membuat mereka tidak memiliki penghasilan dalam waktu lama.