Sulawesinetwork.com - Demi memastikan standar terbaik bagi masyarakat, program makan bergizi gratis akan segera melalui proses akreditasi.
Langkah ini akan diterapkan setelah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai angka 2.000 unit.
"Nanti akan ada akreditasi terkait kualitas makan bergizi gratis. Saat ini, intervensi akan terus dijalankan hingga mencapai 2.000 SPPG, yang mencakup sekitar 6 juta penerima manfaat. Proses ini diperkirakan akan berjalan hingga Agustus. Selama jumlah SPPG tidak bertambah, kami akan fokus pada proses akreditasi," ujar Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Mensos Pastikan Sekolah Rakyat Dapat Dukungan Anggaran dari Presiden Prabowo
Akreditasi oleh Lembaga Independen
Menariknya, proses akreditasi ini tidak akan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional sendiri, melainkan oleh lembaga independen. Hal ini bertujuan untuk memastikan hasil yang objektif dan transparan.
"Lembaga independen yang akan melakukan akreditasi, bukan kami. Karena dalam hal ini, justru kami yang akan dinilai," jelas Dadan.
Baca Juga: Cara Login Info GTK 2025 untuk Cek Tunjangan Sertifikasi Guru
Klasifikasi Akreditasi
Nantinya, program makan bergizi gratis yang telah melalui akreditasi akan dikategorikan ke dalam beberapa tingkatan kualitas:
- Unggul → untuk layanan dengan kualitas terbaik,
- Baik Sekali → untuk layanan dengan standar tinggi,
- Baik → untuk layanan yang memenuhi standar dasar.
Dengan adanya proses akreditasi ini, diharapkan kualitas layanan makan bergizi gratis semakin meningkat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Indonesia. (*)