DPR Bantah Kebut Revisi UU TNI di Hotel: Rapat Terbuka, Bukan Diam-diam!

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 20:05 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI. (suaramerdeka.comdok Mabes TNI)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI. (suaramerdeka.comdok Mabes TNI)

Sulawesinetwork.com - Polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus bergulir.

Tudingan bahwa DPR RI menggelar rapat diam-diam di Hotel Fairmont untuk mempercepat revisi tersebut dibantah keras oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menegaskan bahwa rapat yang berlangsung pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont itu adalah rapat terbuka dan dapat diakses oleh publik.

Baca Juga: Kini Resmi Dipercepat, Ini 4 Poin Alasan MenPAN RB Sempat Undur Jadwal Pengangkatan CASN 2024

"Tidak ada kemudian rapat yang terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka," tegas Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

"Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan secara terbuka," tambahnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga membantah tudingan bahwa DPR sengaja mempercepat proses revisi UU TNI.

Baca Juga: Dengarkan Masukan, Prabowo Percepat Pengangkatan CASN, CPNS Juni 2025, PPPK Oktober

Menurutnya, pembahasan RUU TNI telah berlangsung selama berbulan-bulan dan melibatkan berbagai pihak.

"Tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu, bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," jelas Dasco.

Dasco menekankan bahwa DPR telah membuka ruang partisipasi publik dalam proses revisi UU TNI. "Kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," tandasnya.

Baca Juga: Sempat Tertunda, MenPAN RB Pastikan Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat Tahun Ini

Mengenai pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat, Dasco menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas dan produktivitas pembahasan.

Ia juga menegaskan bahwa pemilihan lokasi rapat tidak melanggar aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X